
Medan, 20 Juni 2026 Terkait pemberitaan mengenai langkah Hasan Basri yang mengatasnamakan Ketua PW KAMMI Sumatera Utara dan membawa persoalan organisasi ke Mabes Polri, sejumlah pihak mempertanyakan legitimasi kepemimpinan tersebut.
Ketua PW KAMMI Sumut Irham Sadani Rambe menegaskan bahwa klaim kepemimpinan Hasan Basri sebagai Ketua PW KAMMI Sumut tidak memiliki dasar yang sah secara organisasi. Pasalnya, dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VII KAMMI Sumut di Tapanuli Tengah, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai calon Ketua PW KAMMI Sumut.
“Sejak awal proses Muswil berjalan sesuai mekanisme organisasi. Hasan Basri tidak terdaftar sebagai calon ketua dalam kontestasi tersebut. Maka sangat disayangkan apabila kemudian muncul klaim kepemimpinan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi,” ujar Irham.
PW KAMMI Sumut mengakui bahwa dinamika organisasi di tingkat pusat memang sedang mengalami perbedaan pandangan. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menciptakan dualisme kepemimpinan di tingkat wilayah apalagi di Sumatera Utara.
“Kita berharap KAMMI Sumatera Utara tetap berada dalam satu garis kepemimpinan organisasi yang sah. Jangan sampai organisasi yang dibangun dengan semangat perjuangan kader justru ditarik ke kepentingan kelompok maupun kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Terkait laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dibawa ke ranah hukum, PW KAMMI Sumut menilai persoalan tersebut merupakan dinamika internal organisasi yang telah disalahpahami.
PW KAMMI Sumut membantah adanya tindakan pengeroyokan sebagaimana yang dituduhkan dan menyatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas narasi yang berkembang di publik.
“Pasca kejadian sebenarnya sudah ada upaya komunikasi dan mediasi. Namun, proses tersebut tidak berjalan karena pihak tertentu memilih membawa persoalan ini ke ruang publik. Kami melihat ada upaya membangun opini yang dapat merugikan nama baik organisasi,” katanya.
PW KAMMI Sumut juga menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan meminta agar semua pihak mengedepankan fakta serta tidak menjadikan persoalan internal organisasi sebagai konsumsi politik.
Selain itu, PW KAMMI Sumut menilai kinerja Kapolrestabes Medan selama ini berjalan dengan baik dan profesional. Hal tersebut terlihat dari berbagai pelayanan publik maupun pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk dalam menghadapi dinamika aksi demonstrasi di Kota Medan yang berlangsung secara humanis dan kondusif.
“Kami melihat kepemimpinan Kapolrestabes Medan saat ini telah menjalankan tugas dengan baik. Polri harus terus didukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
PW KAMMI Sumut berharap seluruh kader dan keluarga besar KAMMI dapat kembali mengedepankan nilai persaudaraan, musyawarah, dan menjaga marwah organisasi agar tidak terpecah oleh kepentingan sesaat.
PW KAMMI Sumut juga menyoroti adanya pihak yang membawa nama organisasi hingga ke Mabes Polri dengan membangun narasi terkait pencopotan Kapolrestabes Medan. Menurut Irham, langkah tersebut sangat disayangkan karena berpotensi menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kita sangat menyayangkan ada kelompok tertentu yang membawa persoalan internal organisasi lalu dikaitkan dengan kinerja aparat kepolisian. Apalagi sampai muncul narasi pencopotan Kapolrestabes Medan. Ini sangat memalukan dan menunjukkan adanya ketidakdewasaan dalam menyelesaikan dinamika organisasi,” ujar Irham.
Ia menilai narasi tersebut bisa saja muncul akibat kepentingan kelompok tertentu yang tidak memahami mekanisme organisasi maupun persoalan secara utuh. Menurutnya, hal itu justru dapat merugikan institusi Polri, khususnya jajaran Polrestabes Medan yang selama ini telah bekerja menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan karena tidak memahami dinamika internal organisasi kemudian kegaduhan tersebut dikaitkan dengan kegagalan Kapolrestabes Medan. Masyarakat yang tinggal di Kota Medan tentu bisa melihat berbagai kerja-kerja progresif yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam menjaga kondusivitas kota ini,” katanya.
PW KAMMI Sumut menegaskan bahwa kritik terhadap institusi negara merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak boleh dibangun dari konflik internal yang kemudian diarahkan menjadi opini terhadap kinerja aparat.