
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh, MSP Menerima Aspirasi dari Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Dairi di Kota Sidikalang pada tanggal 13 Juni 2026 yang diwakili oleh Ketua AGPAII Kabupaten Dairi Agam Randi Wisno Tumangger, S.Pd.I, M.Si di dampingi Guru-Guru PAI Kabupaten Dairi.
Agam Tumangger menyampaikan Bahwa Banyak Guru se Indonesia hari ini belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi lulusan tahun 2025. Beliau juga menyampaikan bahwa Adanya Dua Kementerian yang menangani Guru PAI menjadikan Guru PAI seolah olah dianak tirikan oleh Pemerintah.
Menjawab Aspirasi dari Guru PAI KH Muhammad Nuh memyampaikan bahwa telah menerima banyak laporan dengan keluhan yang sama dimana Guru PAI di sekolah umum di angkat kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah Namun Untuk Sertifikasi Harus dibawah Kementerian Agama. Hal ini memang perlu kajian yang mendalam karena melibatkan 2 kementerian. Beliau berpesan sebagai Angota DPD Komite IV akan menyuarakan apalagi berhubungan dengan Menteri Keuangan yang merupakan Mitra Kerja Komite IV.
Ketua AGPAII mengucapkan terimakasih atas diterimanya aspirasi Guru PAI di Kabupaten Dairi dan semoga kedepannya Bisa berkolaborasi dalam kegiatan Guru-guru PAI seperti tahun tahun sebelumnya.
Diakhir acara dilaksankan foto bersama dengan Guru PAI Kabupaten Dairi. (Red)

