Aceh Utara – Jabatan Ketua Tuha Peuet Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, Aceh Utara kini berada di bawah sorotan tajam, SF sang ketua, diduga menggunakan ijazah palsu Aliyah (Dayah) SMA-sederajatsebagai pelengkap administrasi saat mencalonkan diri. Tuduhan
Aceh Utara – Tuha Peut Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara resmi mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Geuchik Muhammad Syah (periode 2020–2026) setelah berbagai teguran lisan maupun tertulis tak diindahkan. Surat bernomor 006/TP/20.33/VIII/2025 tertanggal
Aceh Utara - Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Kilometer VI, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara diduga tak beres terkesan tidak transparansi dan terindikasi penyelewengan. Menurut sumber media ini (Tuha Peuet), tahun 2021 diplot
Aceh Utara - Berdasarkan surat dari Tuha Peuet Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, meminta kepada Bupati Aceh Utara C/q Camat Kecamatan Setempat untuk memberhentikan Sementara Afifuddin sebagai Geuchik. 1. Tertulis disurat
Aceh Utara - Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Gampong Blang Majron Tahun Anggaran 2025 kini memasuki babak baru. Pada Rabu, 31 Juli 2025, unsur Tuha Peut Gampong secara resmi melaporkan Geuchik Blang Majron dan