SKANDAL SUAP 'ALL-IN': Pejabat Pajak Pangkas Kewajiban Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar! - Warta Medan News
Vinkmag ad

SKANDAL SUAP ‘ALL-IN’: Pejabat Pajak Pangkas Kewajiban Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar!

SKANDAL SUAP 'ALL-IN': Pejabat Pajak Pangkas Kewajiban Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar!

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik lancung dalam sistem perpajakan nasional melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Modus yang digunakan tergolong berani, yakni paket suap “all-in” untuk menyulap angka kewajiban pajak perusahaan hingga merosot drastis.

Dalam rilis resmi terkait kasus tersebut, terungkap bahwa sebuah perusahaan yang seharusnya menyetor pajak sebesar Rp75 miliar kepada negara, mendapatkan “potongan harga” ilegal sehingga hanya perlu membayar Rp15 miliar. Sebagai imbalannya, oknum pejabat pajak tersebut menerima komitmen suap dalam jumlah besar untuk memuluskan proses pemangkasan tersebut.

Penyidik KPK menemukan bahwa modus “all-in” ini mencakup pengurusan seluruh tahapan pemeriksaan pajak, mulai dari negosiasi angka hingga penerbitan surat ketetapan pajak yang telah dimanipulasi.

“Ini bukan sekadar suap biasa, tapi sebuah kesepakatan jahat untuk merampok potensi penerimaan negara. Angka pajak dikepras hingga 80 persen dari nilai aslinya,” ujar sumber di internal penegak hukum.

Operasi senyap yang dilakukan tim satgas KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing yang diduga sebagai bagian dari commitment fee. Pejabat yang terlibat kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat di bawah UU Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini kembali mencoreng citra institusi perpajakan di tengah upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. KPK menegaskan akan mendalami keterlibatan pihak korporasi sebagai pemberi suap, karena tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak keadilan iklim bisnis di Indonesia.

Update Terkini: Saat ini, penyidik masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait untuk mencari bukti tambahan mengenai aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkaran elit perpajakan.

Vinkmag ad

Read Previous

KH. M. Nuh Serahkan Kunci Huntara, Kepada Korban Banjir Di Kuta Cane.

Read Next

Terima Audiensi Tasykil PD Pemuda PERSIS Labuhanbatu Raya, Bupati Labusel Siap Dukung Pelantikan Dan Seminar Kepemudaan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular