Tuding Kinerja Kejari Labusel Mandul, Massa Perma Labusel Geruduk Kantor Kejati Sumut - Warta Medan News
Vinkmag ad

Tuding Kinerja Kejari Labusel Mandul, Massa Perma Labusel Geruduk Kantor Kejati Sumut

Tuding Kinerja Kejari Labusel Mandul, Massa Perma Labusel Geruduk Kantor Kejati Sumut

MEDAN, Warta Medan News – Sejumlah massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Medan. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan rapor merah kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan dalam pemberantasan korupsi.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya memaparkan adanya dugaan permasalahan serius di tubuh Kejari Labusel, khususnya pada seksi Pidana Khusus (Pidsus) terkait penanganan kasus-kasus korupsi di daerah tersebut.

Dalam tuntutannya, Perma Labusel meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) untuk segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

“Kami menilai jajaran pimpinan Kejari Labusel tidak optimal dan tidak produktif dalam melakukan pengusutan tuntas dugaan korupsi di Labuhanbatu Selatan. Mereka diduga tidak mampu mengusut kasus-kasus yang sebenarnya sudah sangat transparan dan terang-benderang di depan publik,” tegas Amiruddin di hadapan Kasipenkum Kejati Sumut.

Perma Labusel juga menaruh harapan besar kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot para pejabat tersebut demi terciptanya Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari korupsi.

Selain itu, mereka mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., agar segera memproses, memeriksa, dan merekomendasikan pemecatan bagi Kajari, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel Labusel yang dianggap gagal menjalankan amanahnya.

“Kami sangat mengharapkan sosok pimpinan di Kejari Labusel yang sanggup dan berkomitmen menjadikan Labuhanbatu Selatan sebagai daerah yang terbebas dari praktik korupsi,” tambah Amiruddin.

Menutup pernyataannya, Amiruddin menegaskan bahwa aksi ini hanyalah permulaan. Perma Labusel berkomitmen untuk terus mengawal permohonan mereka hingga ke tingkat pusat.

“Kami akan terus kawal aspirasi ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap melakukan aksi berjilid-jilid sampai permohonan kami dikabulkan demi kemajuan dan kebaikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke depan,” pungkasnya.

Vinkmag ad

Read Previous

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Aceh Utara, Geuchik Samudera Tuding Wartawan Gadungan

Read Next

Pererat Silaturahmi, SPPG 1 Kemala Bhayangkari dan Polsek Kampung Rakyat Bagi Takjil di Tanjung Medan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular